Diakuinya, sejak digerebek pihak Polda Sumatera Utara sekira dua bulan lalu. Komplotan bandar dan pengedar narkoba diduga mulai beraktivitas lagi mengedarkan narkoba jenis sabu itu. Polisi diminta kembali melakukan penggerebekan.

"Siapa yang tidak kenal dengan GS, jadi kami berharap agar polisi melakukan penangkapan terhadap bandar dan pengedar narkoba di Jermal 10 dan 11 ini. Sudah sangat meresahkan. Dari pagi sampai malam selalu ramai pembeli dan penjual narkoba di sini," terangnya.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Pemuda Diamankan

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat.

"Mengenai narkoba, pastinya akan menjadi atensi kami dari kepolisian. Kami dari Polsek Percut Sei Tuan akan berkomunikasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk melakukan penyelidikan mengenai informasi itu," terangnya. (B)