“Ke mana perginya uang desa? Banyak tunggakan dan hak masyarakat yang belum terpenuhi, ini harus segera diperjelas,” teriak warga Biwinapada yang tidak ingin disebutkan identitasnya, saat ditemui telisik.id, Selasa (4/2/2024).
Baca Juga: Masyarakat Wakatobi Andalkan Minyak Tanah Tanpa Bergantung LPG Subsidi
Koordinator lapangan aksi, Yayat Hidayat, menegaskan bahwa alokasi dana desa seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun, menurut Yayat, banyak terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang bisa berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan untuk segera mengambil tindakan atas permasalahan ini.
“Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” kata Yayat dalam orasinya, mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang memadai. (B)
