Akan tetapi pemicu kemacetan sering terjadi apabila ada kendaraan roda delapan atau sepuluh dan angkot yang masuk ke Jalan Lasandara.
"Sebelumnya sudah pernah dilarang untuk kendaraan roda delapan atau roda sepuluh masuk kesini, hanya boleh roda dua dan empat. Tapi tidak tahu kenapa kembali dikasih izin, padahal kendaraan besar ini yang biasa bikin macet," jelasnya pada Telisik.id, Kamis (6/5/2021).
Pantaun Telisik.id, terlihat di bahu jalan sebelah kanan digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda empat. Sedangkan untuk sebelah kiri digunakan para pedagang kaki lima untuk berjualan.
Terdapat juga beberapa tukang ojek menggunakan bahu jalan tepat di depan pintu masuk Pasar Basah Mandonga sebagai lahan parkir.
Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
