“Pelaku dua orang didatangi oleh sejumlah warga setempat saat melakukan aksi pemboman ikan, dan ditangkap oleh warga,” terang Haris.

Adapun identitas pelaku atas nama Pabo (50) dan satu tersangka lagi atas nama Hardin (43), keduanya merupakan warga asal Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kolaka.

Dalam penangkapan tersebut menghadirkan dua orang warga Desa Toari sebagai saksi, yaitu Midung (40) serta Riswan (35), telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Watubangga.

Baca Juga: Ketua LMND Kendari Ditangkap, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa

Baca Juga: Massa Aksi PT GMS Ditangkap, Begini Penjelasan Kapolres Konsel