Baca Juga: Ada Kejanggalan di Seleksi Calon Sekda Muna

Dia berharap, melalui MoU bersama Pemkab Butur bisa bersinergi untuk pemberdayaan pelaku usaha karena pelaku usaha ini banyak yang dibina oleh Pemda melalui OPD yang ada.

Kata Yoseph, BPOM hadir untuk memfasilitasi proses perijinannya. Sehingga pelaku usaha naik kelas. Dari sebelumnya tidak mempunyai legalitas menjadi punya legalitas.

"Punya legalitas itu maknanya adalah produknya naik mutu. Mutunya lebih baik, kemanannya lebih baik, sehingga mendapat legalitas. Itu yang kita harapkan melalui MoU hari ini," ujarnya. (C)

Reporter: Aris