Peluncuran Sistem Coretax DJP
Coretax merupakan sistem pajak canggih yang resmi diluncurkan pada 31 Desember 2024. Sistem ini diperkenalkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di penghujung tahun. Coretax mulai dapat diakses wajib pajak sejak Januari 2025 melalui www.pajak.go.id/coretaxdjp.
Baca Juga: Cara Hitung Pajak Barang Mewah Dipotong PPN 12 Persen
Sistem Coretax dirancang untuk mengintegrasikan layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Fitur utamanya mencakup pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, pemeriksaan, hingga penagihan.
Sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
