“Terus kerja keras membangun sistem administrasi pajak yang makin handal dan semangat mengatasi berbagai masukan dan masalah yang terjadi,” tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati.
Permintaan Maaf DJP
DJP kemudian menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi pada layanan Coretax. Direktur Dwi Astuti menjelaskan beberapa langkah perbaikan untuk mengatasi masalah tersebut. Langkah tersebut meliputi perluasan jaringan dan peningkatan kapasitas bandwidth sistem.
“Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP,” kata Dwi.
Baca Juga: Pemilik Kendaraan Bermotor Dikenakan Dua Pajak Baru, Berlaku Awal Januari 2025
