Tidak berhenti sampai di situ, beberapa jam kemudian Chairul Amri kembali dibawa dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah tempat tertutup, masih di kawasan Kecamatan Medan Amplas.

Baca Juga: Oknum Polisi Penganiaya Bocah Diamankan Propam Polres Baubau

Di situ, para pemuda itu kembali menghujani tubuh korban dengan pukulan-pukulan, makian, F juga ikut menganiayanya. Setelah puas, mereka melepaskan Amri yang dalam kondisi tidak berdaya.

Atas insiden itu, Amri membuat laporan ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan nomor STTLP/B/I284/IV/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, Rabu 20 April 2022.

Ketika dikonfirmasi awak media, Amri mengaku, kondisi tubuhnya masih terasa sakit. Setelah membuat laporan, dia langsung pulang ke rumah untuk beristirahat.