KENDARI, TELISIK.ID - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kendari pada bulan Januari 2024 ini. Kepolisian yang mencatat lima laporan tindak pidana pencurian (Curas) terkait kejadian tersebut, mengimbau warga agar tetap waspada.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasi Humas, Ipda Haridin. Menurutnya, menyikapi peristiwa tersebut pihak Polresta Kendari memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat (mobil).

"Hentikan kendaraan di tempat yang aman, jangan tinggalkan barang berharga, dan pastikan benda berharga tersebut tidak terlihat dari luar kendaraan," kata Ipda Haridin, Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Paspor Simpatik, Mudahkan Pelayanan Masyarakat di Akhir Pekan

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, JMSI Singgung Peran Media Nasional di Belakang Capres