Baca juga: Pemerintah Indonesia Resmi Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZaneca Batch CTMVA547
Apalagi lanjut presiden, di 15 provinsi terlihat trend peningkatan kasus COVID-19. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku dan Nusa Tenggara Barat.
Presiden juga mengingatkan daerah yang persentase keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit di atas 50 persen untuk berhati-hati, dan harus berupaya menurunkan angka itu sebab angka nasional sudah berada di angka 29 persen.
"Target kita harus di bawah 50 persen. Ada yang masih di atas 50 karena BOR nasional kita di posisi yang baik, yaitu 29 persen, tapi ada beberapa provinsi yang di atas 29 persen, ada yang masih di atas 50 persen, ini tolong semua gubernur, bupati, wali kota, tahu angka-angka ini. Tiga provinsi hati-hati, Sumut BOR-nya 58 persen, Kepri BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen," ungkap presiden.
Pada kesempatan itu, presiden meminta para kepala daerah yang masih berada pada zona merah dan oranye untuk menutup tempat wisata, sedangkan yang berwarna kuning dan hijau boleh membuka objek wisata namun Satgas harus berada di lokasi itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
