Sejak awal disetiap wawacara saya, saya selalu bilang, silahkan masuk tapi tolong mereka harus mengikuti regulasi yang ada.
Baca juga: DPRD Sultra Melunak Soal Kedatangan 500 TKA China
Apa masalah yang ditemukan terkait kedatangan TKA di Sultra?
Persoalan TKA yang pernah terjadi di Sultra seperti yang datang bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, adalah mereka (TKA) menggunakan visa kunjungan.
Misalnya saja, 49 TKA China yang masuk di Sultra 17 Maret 2020 lalu, berdasarkan pengakuan dari Dinas Nakertrans, mereka (TKA) tidak menggunakan visa kerja justru menggunakan visa kunjungan. Fakta ini jelas merugikan negara.
