“Karena sudah masuk ke ranah gugatan, saya mohon maaf tidak bisa berkomentar lebih jauh. Kami akan menunggu proses di MK,” tambahnya.
Baca Juga: Laskar Muda Hanura Tak Terima Partainya Dituduh Palsukan Tanda Tangan Rekomendasi ASR-Hugua
Ia menegaskan, tidak ada masalah terkait dukungan DPP Partai Hanura kepada calon ASR. Bahkan, tim kuasa hukum penggugat tidak membahas hal tersebut.
Menurutnya, masalah yang diangkat adalah ketidakhadirannya saat penandatanganan berita acara dukungan partai politik.
"Prinsipnya, untuk menghindari multitafsir dan pemberitaan bias, saya ingin menyampaikan bahwa tidak ada yang mempersoalkan dokumen B1-KWK dari Hanura," ujarnya.
