Tahapan selanjutnya yang akan dilalui peserta setelah pelatihan CPNS akan mendapatkan sertifikat dan sudah bisa mengurus status ASN-nya, dari saat ini masih 80 persen dan nantinya sudah bisa mengusul menjadi ASN 100 persen.
Ia menambahkan, kegiatan itu diharapkan merupakan wadah bagi ASN berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Tekankan Rehabilitasi pada Perusahaan Tambang
Terutama dalam menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Kegiatan ini diikuti antusias oleh semua peserta. Sementara itu, seorang peserta, Krisna Dewi mengaku, sangat menunggu latsar ini agar bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal di daerah penempatannya di Dinas Perhubungan Kabupaten Muna.
