Sementara Kordiv Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Kota Kendari, Asril membeberkan tentang tata kerja PPS dengan menyelenggarakan pemilu dan pemilihan ditingkat desa/kelurahan, ditekankan agar seluruh PPS harus bisa bekerja secara kolektif dan kolegial.
Baca Juga: Kehormatan Megawati Diserang, PDIP Lapor Media Surya Paloh
"Pada intinya anggota PPS untuk wilayah Kota Kendari, bisa memahami tugas yang dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Namun demikian, melalui bimtek bisa memberikan penguatan kepada anggota PPS dalam bidang kepemiluan. Harapannya PPS sudah harus memahami tugas dan kewenangannya termasuk tugas-tugas yang disampaikan oleh KPU Kota Kendari, KPU Provinsi maupun KPU RI.
PPS yang berjumlah 195 orang dengan rincian 3 orang perkelurahan ketika menerima bimtek sudah harus bertanggung jawab menyampaikan pengumuman perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarli) karena dalam jadwalnya akan dilaksanakan pada 26-28 Januari 2023. (A)
