MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial RS ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan. Dia diamankan karena ulahnya yang diduga menista agama melalui konten Youtube.
Pemuda berusia 34 tahun yang diketahui warga Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara ini diamankan dikediamannya.
Kapolrestabes Medan, Valentino Alfa Tatareda ketika dikonfirmasi melalui selulernya, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya, sudah diamankan karena diduga menistakan agama. Kasus ini masih dikembangkan oleh tim Satreskrim Polrestabes Medan," ucap Valentino, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Anggota Polri Pukul Petugas Keamanan di Rumah Sakit Ditahan, Ini Statusnya
