Baca Juga: Ini Besaran Zakat Fitrah di Kolaka Utara
"Beras kita kasi seragam pada harga Rp 10.000 per liter, tidak ada lagi pengklasifikasian beras super dan beras biasa," ucap Syamsudin.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 1443 H, Stok Vaksin COVID-19 di Jatim Melimpah
Selain zakat fitrah, Baznas juga menetapkan besaran terendah infak yakni minimal Rp 10.000/KK namun sifatnya hanya imbauan. (C)
Reporter: Hir Abrianto
