MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penetapan besaran zakat fitrah dan zakat mall di Kabupaten Muna Barat telah ditetapkan. Besaran zakat 2024 naik dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

Rapat penetapan zakat fitrah itu dilaksanakan di Kantor Bupati Muna Barat, diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat, Kabag Kesra Setda Muna Barat, Kepala kantor Kemenag Muna Barat beserta seluruh pegawai Kemenag, dan Baznas Muna Barat, Senin (18/3/2024).

Sekda Muna Barat, LM Husein Tali saat ditemui awak media mengatakan, besaran zakat di Muna Barat telah ditetapkan melalui rapat bersama Kemenag dan Baznas Muna Barat, sehingga ia mengarahkan untuk mengonfirmasi besaran zakat ke Kabag kesra Muna Barat.

Baca Juga: Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN Muna Barat Langgar Netralitas saat Pemilu 2024

"Nanti ke Kabag Kesra konfirmasi terkait besaran zakat," ujarnya.