Saifuddin juga mengungkap bahwa Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi ke pihak sekolah. Namun, keluhan itu diduga tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai. “Sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Video Tubuh Zara Qairina Dimasukkan ke Mesin Cuci, Begini Fakta Sebenarnya

Selain bullying dan pengabaian, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penyelidikan. Saifuddin menekankan, “Sekarang terserah kepada AGC untuk menentukan apakah tuduhan akan diajukan.” Ia memastikan proses ini akan dilakukan transparan agar bukti bisa dipaparkan dengan jelas kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah beredar rekaman audio percakapan Zara dengan ibunya, Noraidah Lamat (43), yang viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 44 detik itu, Zara mengaku masih diteror oleh seorang kakak kelas yang ia sebut sebagai “Kak M”. Rekaman ini memicu dugaan kuat bahwa Zara adalah korban perundungan berat sebelum kematiannya.

Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar, menyatakan lima gadis remaja akan didakwa terkait dugaan perundungan.