Kasus yang menjerat Zul Zivilia berawal ketika ia ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, pada Maret 2019.
Baca Juga: Bimo Aryo Tejo Menyesal Rekam Adegan Syur dengan Maela Asila, Arie Rieyanthie Siapkan Gugatan Cerai
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai keterlibatan Zul dalam jaringan pengedaran narkoba.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9,5 kilogram sabu dan 24 ribu butir pil ekstasi.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena keterlibatan seorang musisi terkenal dalam jaringan narkoba skala besar.
