SURABAYA, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Jatim.

Pemberian opini WTP tersebut merupakan kesepuluh kalinya bagi Pemprov Jatim.

Menurut anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, pemberian opini WTP tersebut merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Pemeriksaan kinerja ini dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa pemerintah sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangannya,” jelasnya di Surabaya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Dua Benteng dan Makam Tua di Bombana Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya