180 CASN Formasi PPPK Guru di Bombana Dinyatakan Lulus Tes

Hir Abrianto, telisik indonesia
Jumat, 10 Desember 2021
0 dilihat
180 CASN Formasi PPPK Guru di Bombana Dinyatakan Lulus Tes
Maulid, Kabid GTK Dinas Pendidikan Bombana. Foto: Hir/Telisik

" Sebanyak 180 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Bombana untuk formasi PPPK Guru dinyatakan lulus tes "

BOMBANA, TELISIK.ID - Sebanyak 180 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kabupaten Bombana untuk formasi PPPK  Guru dinyatakan lulus tes.

180 orang ini sebelumnya tergabung dari 712 peserta yang mengikuti tes secara online di Kabupaten Bombana pada tanggal 13-17 September 2021 lalu.

Dengan lulusnya 180 orang tersebut, menjadikan kuota yang didapat Bombana telah terisi 180 untuk formasi guru dari 749 kuota yang diusulkan.

Hal ini diungkapkan Maulid, Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana. Kata Maulid, sisa formasi akan diisi oleh peserta CASN P3K yang akan mengikuti seleksi online tahap dua.

Baca Juga: Bupati Bombana Imbau Warga Siaga La Nina

"Dari keseluruhan peserta kita yang mengikuti seleksi dari Bombana hanya 180 yang memenuhi standar dan dinyatakan lolos. Jadi sisanya nanti yang berjumlah 569 akan kembali diperebutkan oleh peserta yang ikut seleksi secara online tahap dua," tuturnya.

Baca Juga: Keuangan Seret, ASN Muna Terancam tak Dapat TPP

Sementara CASN formasi non guru hanya 5 orang yang dinyatakan lulus dari keseluruhan peserta yang mengikuti seleksi. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CASN Formasi PPPK Non Guru Kabupaten Bombana yang dikeluarkan Sekda Bombana Nomor 04/PANSEL-CASN/2021, sebanyak 143 pendaftar dinyatakan memenuhi syarat dan lulus administrasi.

Sementara itu, Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Aparatur, Dany Saputra, S.Kom menyebutkan, pendaftaran pada CASN Formasi PPPK Non Guru berjumlah 156, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 143 orang dan mengikuti seleksi online di Labolatorium Komputer Kolaka.

"Dari jumlah peserta yang mengikuti seleksi di Lab Komputer Kolaka lalu, hanya 5 orang yang dinyatakan lulus. Bagi yang sudah dinyatakan lulus maka tinggal menunggu rekomendasi dari BKN baru kami lakukan penomoran Nomor Induk Pegawai," Ucap Dany Saputra saat dikonfirmasi pada Jumat (10/12/2021). (B)

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga