MEDAN, TELISIK.ID - Tiga terduga pelaku perampokan handphone terhadap anak di bawah umur, diamankan  Polsek Medan Baru dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Kamis (20/10/2022).

Adapun ketiga pelaku yang diamankan, yakni Nico Adinata Panjaitan alias Nico (23), Suhada Syahputra alias Putra (23) warga Kelambir V, Kabupaten Deli Serdang dan Angga Davodan Syahputra (23) warga Jalan Setia Luhur, Gang Rumput Kota Medan.

Ketiganya menjambret atau merampok handphone milik pelajar bernama Gisella Dea Calista di Jalan Sei Batu Rata Kecamatan Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan, telah mengamankan tiga terduga  pelaku perampokan yang meresahkan. Mereka menjambret handphone iPhone Promax 13 milik korban.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Ini Dilapor OJK, Klaim Asuransi Ahli Waris Tak Dicairkan