BAUBAU, TELISIK.ID - Sebanyak 40 ton minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Kota Baubau. Selain miras, polisi juga memusnahkan narkotika jenis sabu hasil operasi, Kamis (16/3/2023).

Kapolres Kota Baubau, AKBP Bungin Masokan Simalayuk mengharapkan dengan pemusnahan tersebut masyarakat akan merasa aman khususnya menjelang bulan suci ramadan.

"Memang pendapatan 4 ton lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 2 ton dan itu diharapkan untuk mengurangi penyakit masyarakat," jelas AKBP Bungin Masokan Simalayuk, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Mahasiswa di Baubau Diduga Edarkan Sabu Terancam 20 Tahun Penjara

Baca Juga: Wisatawan Australia Kecurian di Baubau