Aksi Koboi Polisi di Makassar Ancam Santri Pakai Pistol Viral

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 28 November 2022
0 dilihat
Aksi Koboi Polisi di Makassar Ancam Santri Pakai Pistol Viral
Nampak anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar berinisial AH acukan pistol kepada santri. Foto: Ist.

" Seorang polisi inisial AH mengamuk di pondok pesantren (ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Seorang polisi inisial AH mengamuk di pondok pesantren (ponpes) Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi berpangkat brigadir itu mengamuk ke ponpes sembari melakukan pengancaman menggunakan pistol kepada santri.

Sontak, para santri ketar-ketir dan panik akibat aksi polisi yang brutal, seperti preman datang mengamuk teriak-teriak dan mengancam akan menembak satu per satu santri di Ponpes Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Curi Handphone untuk Beli Sabu

Informasi yang dihimpun, ternyata Brigadir AH tersebut merupakan polisi dari kesatuan lalu lintas Polrestabes Makassar. Kediamannya atau rumah pribadinya tidak jauh dari ponpes yang diserangnya.

Aksi brutal Brigadir AH pun sempat terekam CCTV pada Rabu, 23 November pukul 21.05 Wita, hingga menjadi viral di jejaring sosial media.

Kepala pesantren, Ustaz Zuhuri menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku berinisial Briptu AH mendatangi ponpes dengan keadaan emosi sambil teriak-teriak dan menggendor-gendor pintu pesantren.

"Awalnya, dia (Briptu AH) datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu," ujar Ustaz Zuhuri saat dimintai konfirmasi, Senin (28/11/2022).

Ustaz Zuhuri mengaku, pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir AH ke Propam Polda Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 1 Pelaku Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Meninggal Dunia 5 Ditahan

"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," katanya.

Sementara itu Kabid Propam Polda membenarkan jika ada laporan anggota polisi yang mengamuk di ponpes di Kabupaten Gowa.

"Iya ada laporan masuk" ucap Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan.

Hingga kini, anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar itu ditahan di Mapolrestabes Makassar. (B)

Penulis: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga