APK Parpol di Kota Baubau Belum Ditertibkan Mandiri
Elfinasari, telisik indonesia
Senin, 06 November 2023
0 dilihat
Masih banyak parpol yang belum menertibkan APK secara mandiri hingga 6 November 2023. Foto: Elfinasari/Telisik
" Hingga saat ini, sejumlah alat peraga kampanye (APK) dari partai politik di Kota Baubau belum ditertibkan secara mandiri dalam waktu 2x24 jam. Pada Senin (6/11/2023), masih terlihat banyak APK yang berserakan di berbagai lokasi "
BAUBAU, TELISIK.ID - Hingga saat ini, sejumlah alat peraga kampanye (APK) dari partai politik di Kota Baubau belum ditertibkan secara mandiri dalam waktu 2x24 jam. Pada Senin (6/11/2023), masih terlihat banyak APK yang berserakan di berbagai lokasi.
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menekankan, APK seharusnya sudah ditertibkan secara mandiri dalam waktu 2x24 jam yang dimulai sejak 1 November saat rakor diadakan, Namun hingga saat ini masih banyak parpol yang tidak menertibkan secara mandiri.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemerintah Kota Baubau melalui Satpol PP," tuturnya.
Baca Juga: Dua Pria Pengedar Narkoba Ditangkap di Baubau
Karena kampanye pemilu semakin mendekat, sangat penting untuk memastikan aktivitas parpol tidak melanggar aturan. Hanya kegiatan sosialisasi pendidikan politik yang diperbolehkan sebelum 28 November.
Kasatpol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir menjelaskan, meskipun telah ada rapat koordinasi (rakor) antara Bawaslu, KPU dan juga parpol serta OPD lain yang berkaitan, Satpol PP tidak dapat bertindak sendiri untuk menurunkan baleho APK. Diperlukan kerjasama serta dukungan dalam hal prasarana.
Sebelumnya, baleho APK ditertibkan dengan meminjam dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Keberangkatan 10 Kapal Pelni dari Pelabuhan Murhum Bauba
Hingga saat ini sudah ratusan APK yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Baubau dan untuk saat ini masih menunggu panggilan dari Asisten I Kota Baubau untuk mengambil tindakan lebih lanjut, sehingga dalam waktu dekat akan diadakan rapat terkait hal tersebut.
Semua pihak yang terlibat perlu bekerja sama untuk memastikan aturan dan ketertiban tetap terjaga demi pemilu yang adil dan transparan. (B)
Penulis: Elfinasari
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS