Apresiasi Perwali, Radhan Nur Alam Tunda Kendari Fun Bike 2020
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 05 September 2020
0 dilihat
Ketua DPD AMPI Sulawesi Tenggara, Radhan Algindo Nur Alam. Foto: Repro Instagram
" Kegiatan Kendari Fun Bike tetap kita akan laksanakan tetapi kondisi saat ini tidak memungkinkan, kita menunggu waktu yang pas saja. "
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Radhan Algindo Nur Alam menunda penyelenggaraan Kendari Fun Bike 2020.
Bukannya tanpa sebab, pria yang kerap disapa RNA itu menyampaikan, dengan adanya Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2020 yang membatasi aktivitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, maka ia memutuskan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan tersebut.
"Saya mengapresiasi Peraturan Wali Kota Kendari tentang pemberlakuan jam malam dan pembatasan aktivitas masyarakat. Maka dari itu untuk sementara waktu penyelenggaraan Kendari Fun Bike 2020 ditunda," ungkapnya, Sabtu (5/9/2020) di Sekretariat DPD AMPI Sultra.
Rencananya, Kendari Fun Bike 2020 akan digelar pada Minggu 6 September 2020 tetapi harus tertunda untuk sementara waktu.
Baca juga: Dua Tahun Kepemimpinan AMAN, Pembangunan Mega Proyek Garbarata Capai 76 Persen
"Kegiatan Kendari Fun Bike tetap kita akan laksanakan tetapi kondisi saat ini tidak memungkinkan, kita menunggu waktu yang pas saja," tambahnya.
Ia juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat Kota Kendari terkhusus kaum muda untuk betul-betul mengindahkan Peraturan Wali Kota selama COVID-19 masih ada di tengah-tengah kita.
"Saya harap seluruh elemen masyarakat terkhusus kaum muda untuk mengindahkan Perwali tersebut agar mata rantai wabah COVID-19 cepat selesai dan kita kembali berada di situasi normal," pungkasnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali