Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Kecewa Gegara Silon KPU Bermasalah

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 18 Januari 2023
0 dilihat
Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Kecewa Gegara Silon KPU Bermasalah
Firman Shah ketika menyerahkan syarat dukungan kepada Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Andi Junianto Barus, bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara mengeluhkan Silon milik KPU. Sebab, mereka tidak bisa mengupload syarat dukungan "

MEDAN, TELISIK.ID - Andi Junianto Barus, bakal calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara mengeluhkan Silon milik KPU. Sebab, mereka tidak bisa mengupload syarat dukungan.

Itu ditegaskan oleh tim Andi Junianto Barus, Ridwan Saragi kepada awak media, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

"Sampai saat ini Silon tidak berjalan dengan baik. Kami menjadi kesulitan mengupload syarat dukungan sesuai dengan aturan yang diterapkan," ungkap Ridwan.

Ridwan meminta agar aplikasi Silon segera diperiksa dan diperbaiki supaya tim bakal calon bisa mengupload syarat foto copy.

Baca Juga: 9 Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara Memenuhi Syarat, Tim Andi Junianto Barus Optimis

"Jadi, syarat dukungan atau foto copy KTP sudah kami siapkan dan akan kami upload jika Silon sudah berfungsi. Ini masih loading terus, tidak bisa digunakan," tambahnya.

Diakuinya, Andi Junianto Barus merupakan bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang masuk kategori belum memenuhi syarat. Dikarenakan foto copy KTP masih kurang dari 3 ribu.

"Sesuai hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim penyelenggara (KPU), syarat dukungan kami kurang sekira 414. Kami sudah sediakan syarat dukungan itu," tuturnya.

Tim Andi Junianto Barus berharap Silon ini bisa segera normal agar bisa digunakan.

"Jika tidak bisa juga, kami meminta KPU Sumatera Utara untuk melakukan upaya lain. Sebab, waktu perbaikan itu sampai 22 Januari 2023. Jadi sangat terbatas waktunya," terangnya.

Bakal calon DPD lainnya, M Firmansyah ketika dikonfirmasi juga menggaku kecewa dengan Silon KPU Sumatera Utara atau kabupaten dan kota.

"Saya belum memenuhi syarat dukungan, makanya sampai saat ini saya bersama tim masih mencoba mengupload foto copy KTP yang masih kurang. Namun, ketika kami akan mengupload. Sangat sulit, karena sistem sedang eror atau berjalan kurang baik," ungkapnya.

Dikatakan Firman, syarat dukungannya kurang mencapai 2 ribu lebih foto copy KTP. Namun, dia tetap optimis bisa lolos tahapan verifikasi administrasi sesuai dengan yang diterapkan olek KPU Sumatera Utara.

"Sampai saat ini, kami masih terus mengikuti aturan yang telah diterapkan. Saya malam ini masih berada di Kabupaten Asahan. Seluruh tim sedang bekerja untuk melengkapi administrasi atau syarat dukungan itu," terangnya.

Baca Juga: 4 Petahana Ini Tercatat Lagi Sebagai Bakal Calon DPD RI Perwakilan Sumatera Utara

Terpisah, Ketua KPU Sumatera Utara Herdensi ketika dikonfirmasi melalui selularnya Rabu (18/1/2023) mengakui, Silon sudah bisa digunakan.

"Sudah bisa digunakan, seluruh bakal calon maupun tim penghubungnya sudah bisa mengupload sekarang. Memang semalam belum bisa," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, KPU Sumatera Utara telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 27 bakal calon DPD RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Namun, masih 9 yang memenuhi syarat dan sisanya status belum memenuhi syarat.

Akan tetapi, bakal calon yang belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan atau menambahkan syarat dukungannya. Yaitu foto copy KTP di daftarkan di Silon dan diberikan waktu sejak 16 sampai 22 Januari 2023. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga