MEDAN, TELISIK.ID - Pengedar atau bandar narkoba di Jermal 10 dan 11 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang sepertinya tidak takut ditangkap oleh pihak kepolisian. Pasanya, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga masih marak di lokasi itu.
Pantauan awak media di lokasi, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat yang diduga sedang mencari barang ilegal itu. Ada sekitar 6 rumah yang menjadi tempat atau lokalisasi peredaran narkoba di sana.
Selain menjual narkoba jenis sabu, pihak manajemen juga menyediakan tempat untuk mengkonsumsi narkoba dan juga ada praktik sewa-menyewa alat hisap atau bong.
Baca Juga: Dukung Kapolda Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Jermal Deli Serdang
"Kami sangat resah dengan aktivitas peredaran narkoba itu. Makanya kami meminta agar kepolisian menggerebek lokalisasi itu. Bakar gubuk-gubuknya yang ada di sini," kata warga yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (12/10/2023).
