KENDARI, TELISIK.ID - Empat mahasiswa dari Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang senior. Kejadian itu setelah mereka mencoba membantu seorang rekan wanita.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, penahanan ini terjadi pada Jumat, (22/9/2023). Penyelidikan ini bermula dari laporan polisi yang terdaftar dengan nomor 229 pada 19 Juli 2023 dan Sprindik nomor 259 pada 24 Juli 2023, dua bulan lalu.
Ke empat tersangka yang ditahan H (21), mahasiswa, dengan alamat di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamtan, Wuawua, Kota Kendari. MAE (20) mahasiswa, dengan alamat di Jalan Kontukomwuna, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Baca Juga: Residivis Kembali Edar Sabu, Ngaku Disuruh Abang dalam Lapas Kendari
LMS (23) mahasiswa, dengan alamat di Jalan Durian, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. S (21) tahun, mahasiswa, dengan alamat di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.
