JAKARTA, TELISIK.ID - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.

Ia menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Anas Urbaningrum langsung disambut oleh ratusan sahabat yang sudah menunggu di halaman Lapas Sukamiskin sejak pagi. Ia dilepas oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri.

Baca Juga: Taring Mahfud MD Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Libatkan BIN Lakukan Ini Buat Tangkap Oknum

Dia bicara di atas panggung kecil di Lapas Sukamiskin, Bandung yang disediakan para simpatisannya.