Bawaslu Baubau Larang ASN Posting, Like, Comment dan Share Foto Peserta Pemilu di Medsos

Febriyani, telisik indonesia
Minggu, 01 Oktober 2023
0 dilihat
Bawaslu Baubau Larang ASN Posting, Like, Comment dan Share Foto Peserta Pemilu di Medsos
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin terus berupaya dalam pencegahan pelanggaran netralisasi ASN. Foto: Ist.

" Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), anggota DPR, DPR Provinsi, DPR kabupaten/Kota, dan DPD, Bawaslu Kota Baubau terus berupaya dalam pencegahan pelanggaran terhadap nertalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) "

BAUBAU, TELISIK.ID - Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), anggota DPR, DPR Provinsi, DPR kabupaten/Kota, dan DPD, Bawaslu Kota Baubau terus berupaya dalam pencegahan pelanggaran terhadap nertalisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menjelaskan, netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan dalam pelanggaran ketentuan hukum dalam pelaksanaan pemilu ataupun pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan data pelanggaran Pemilu 2019 di Kota Baubau, netralitas ASN menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan atau ditemukan oleh pengawas pemilu.

"Kami sudah melakukan berbagai bentuk upaya pencegahan, baik dalam bentuk surat himbauan, sosialisasi bahkan koordinasi langsung dengan stekholder di wilayah kota Baubau, dengan tujuan agar ASN tidak melanggar netraliralitasnya sebagai ASN," jelasnya, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Seorang Nelayan Asal Wakatobi Terdampar di Suar Tanjung Buton Perairan Pasarwajo

Lanjut Sarmin, dari data pelanggaran tahun 2019 tersebut, Pengawas Pemilu tingkat Kota Baubau sangat fokus dalam Upaya pencegahan netralitas ASNl, jajaran  pengawas kecamatan dan kelurahan terus diimbau untuk berkordinasi dengan para camat, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, untuk mensosialisasikan pelanggaran netralitas ASN.

"Salah satu bentuk laranangan bagi ASN yang perlu diketahui adalah membuat postingan, comment, share, like, bergabung atau follow dalam grup atau akun pemenangan bakal calon Presiden dan wakil Presiden, DPR, DPRD, gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dna Wakil Bupati, wali kota dan wakil wali kota, sebagaimana diatur pada PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Bawaslu menghimbau agar ASN menjaga integritasnya dan fokus pada tugas dan fungsinya, serta tidak terkontaminasi dan melibatkan diri atau menjadi pendukung peserta pemilu.

Bentuk dan jenis sanksi atas pelanggaran netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan secara teknis telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB)  Nomor 2 Tahun 2022.

Terhadap sanksi pelanggaran netralitas ASN sesuai PP 94 Tahun 2021 pasal 14 hukuman Disiplin Berat bagi ASN yang melanggar ketentuan larangan huruf (i) memberikan dukungan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden, calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf n angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 7 dengan cara:

1. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain.

2. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

3. Membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

4. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Polres Buton Dimutasi

5. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Berdasarkan himbaun tersebut, para Aparatur Sipil Negera, khususnya di Kota Baubau terus menerapkan sikap netralnya dengan tidak mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik.

"Saya mendukung giat Bawaslu dalam menegakan pelanggaran netralisasi ASN. Benar adanya, sebagai ASN netralisasi menjadi point penting, dengan netral juga kita menghindari perselisihan. Kita tau banyak yang berpecah belah hanya karena perbedaan pilihan," Kata salah satu ASN, Anis. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga