Bawaslu Konawe Kepulauan Optimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Selasa, 12 Desember 2023
0 dilihat
Bawaslu Konawe Kepulauan Optimalkan Pengawasan Tahapan Kampanye
Optimalkan tahapan kampanye, Bawaslu Konawe Kepulauan dan panwascam gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye. Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan mengoptimalkan tahapan pengawasan dan pelanggaran kampanye "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe Kepulauan mengoptimalkan tahapan pengawasan dan pelanggaran kampanye. Untuk itu, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye menjelang Pemilu 2024.

Rakor melibatkan peserta yang merupakan anggota Panwas dari seluruh kecamatan se-Konawe Kepulauan dan beberapa media. Dengan agenda kegiatan pemaparan materi pengawasan kampanye politik, yang dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Irmawati mengatakan, mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung sejak tgl 28 November tahun 2023 sampai tgl 10 Februari tahun 2024, maka rakor ini penting dilakukan yang tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi guna memastikan kampanye berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.

Rapat koordinasi yang diadakan itu juga membahas serangkaian langkah untuk memastikan jalannya pengawasan pada masa kampanye, sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga bisa berjalan optimal dan kondusif.

Baca Juga: Bawaslu Muna Siap Tindaki Peserta Pemilu Langgar Aturan

Baca Juga: Bawaslu se-Sulawesi Tenggara Apel Siaga Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

"Harapannya pengawas pemilu harus tuntas memahami regulasi saat melakukan pengawasan di lapangan, mengingat dalam tahapan kampanye banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi. Kemudian memastikan pihak-pihak yang dilarang dalam politik praktis dalam hal ini ASN TNI/Polri kades, perangkat desa, BPD, tidak terlibat dalam pelaksanaan kegiatan kampanye baik sebagai peserta kampanye, tim kampanye, atau pelaksana kegiatan kampanye," harapnya, Selasa (12/12/2023).

Salah satu narasumber, Nur Rahmat mengatakan, Bawaslu yang merupakan lembaga penegak keadilan dalam pemilu, diharapkan dapat melakukan tugas berdasarkan wewenangnya sesuai dengan mandat undang-undang, dalam rangka melakukan pengawasan dan penegakan hukum pemilu.

"Harapan saya, seharusnya kegiatan ini melibatkan peserta unsur partai politik, namun tidak masuk dalam perencanaan kegiatan hari ini. Tetapi saya konfirmasi tadi untuk kegiatan selanjutnya akan dilibatkan," tandas.Nur Rahmat. (B)

Nama: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga