Bawaslu Muna Teruskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lima Komisioner KPU ke DKPP

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 11 Desember 2024
0 dilihat
Bawaslu Muna Teruskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Lima Komisioner KPU ke DKPP
Komisioner KPU Muna bersama Komisiner Bawaslu. Foto : Ist.

" Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna "

MUNA, TELISIK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, telah memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Muna 2024.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan klarifikasi terhadap lima komisioner KPU, laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut memenuhi syarat formil dan materil.

Baca Juga: Perusahaan di Kolaka Diminta Patuhi Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 untuk Berdayakan Penduduk Lokal

Bawaslu kemudian memutuskan untuk meneruskan kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memiliki kewenangan untuk menilai pelanggaran kode etik.

"Kami teruskan ke DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan menilai pelanggaran kode etik," ujar Al Abzal Naim, yang akrab disapa Bram, dalam keterangannya pada Rabu (11/12/2024).

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan beberapa masalah dalam penyelenggaraan Pilbup Muna 2024, di antaranya adalah baliho ajakan memilih yang dicetak oleh KPU yang terdapat garis yang menyerupai angka 1.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Luncurkan Integrasi Layanan Primer dan Program Lapor Bupati

Selain itu, ada pula laporan mengenai buku visi misi pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati yang tidak ditertibkan di sekitar tempat pemungutan suara (TPS), serta baliho paslon yang tidak dibersihkan.

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya hasil klarifikasi kepada Bawaslu.

Ia juga menyampaikan kesiapan KPU Muna untuk bertanggung jawab dan memberikan penjelasan lebih lanjut jika kasus ini diteruskan ke DKPP. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga