KENDARI, TELISIK.ID - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Muslim saat hari raya Idul Adha. Banyak orang tua yang bermaksud mengajarkan ibadah tersebut dengan berkurban atas nama sang anak.

Dilansir dari Haibunda.com, menurut Majelis Pembinaan Kader (MPK) Pimpinan Pusat 'Aisyiyah (PPA), ustadzah Lailatis, ibadah kurban pada dasarnya ditujukan untuk orang yang masih hidup, sudah baligh, berakal, dan memiliki kelapangan harta atau mampu. Sementara itu, anak-anak tidak memiliki kewajiban untuk berkurban.

"Maka untuk anak-anak sebenarnya tidak ada kewajiban berkurban, karena tidak memiliki kelapangan harta," katanya.

Meski begitu, Lailatis mengatakan jika orang tua ingin berkurban mengatasnamakan anaknya, tetap diperbolehkan untuk tujuan mendidik anak.

Baca Juga: Panduan Ibadah Kurban dari MUI, Cegah Penyembelihan Hewan Berpenyakit