Begini Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Junub Usai Berhubungan Intim

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Minggu, 26 Maret 2023
0 dilihat
Begini Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Junub Usai Berhubungan Intim
Seseorang yang belum mandi junub hingga azan subuh usai berhubungan seks hukumnya tetap sah menurut Buya Yahya. Foto: Cnnindonesia.com

" Berhubungan intim menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, meski begitu pasangan suami istri biasa mengakalinya dengan berhubungan seks pasca berbuka "

KENDARI, TELISIK.ID - Berhubungan intim menjadi salah satu hal yang dapat membatalkan puasa, meski begitu pasangan suami istri biasa mengakalinya dengan berhubungan seks pasca berbuka.

Dilansir dari Cnnindonesia.com, melakukan hadas besar seperti mimpi basah dan melakukan hubungan seks memang diperbolehkan jika dilakukan di malam hari, hal tersebut sebagaimana tercermin dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Baca Juga: Awas, 5 Kesalahan Ini Sering Dilakukan saat Puasa

Lantas bagaimana hukum puasa belum mandi wajib? Bagaimana bila sepasang suami istri melakukan hubungan intim di malam Ramadhan kemudian tertidur pulas hingga masuk waktu subuh dalam kondisi masih junub? Bagaimanakah hukum puasanya?

Dikutip dari Cnbcindonesia.com, pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan, jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Sebab, hubungan suami-istri dilakukan sebelum puasa. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh.

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Baca Juga: Tren Sepatu Flat Shoes untuk Kaum Wanita

Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa."

Lebih lanjut, Buya mengatakan, hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh. Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh. (C)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga