MUNA, TELISIK.ID - Usai dinyatakan lengkap dokumen persyaratan, Bapaslon Bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan menyebut program yang telah diusung akan menjadi pedoman khusus penyusunan RPJMD.

Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adi Jaya mengatakan, pihaknya dalam proses penerimaan pendaftaran hanya memastikan dua hal, yaitu syarat calon dan syarat pencalonan. Sehingga penerimaan berkas saat pendaftaran Paslon LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan dengan tagline Rahmatnya Muna telah dinyatakan lengkap.

Ia menyebut bahwa pendaftaran bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan mulai 27-29 Agustus 2024, maka bagi Bapaslon yang telah melakukan pendaftaran di KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ini Batas Ambang Suara untuk Mengusung Calon Wali Kota Kendari Usai Putusan MK

"Dalam proses pemeriksaan kesehatan dilakukan di RS Bahteramas. Paslon akan diberi kesempatan melakukan konferensi pers, ini sebagai bentuk transparansi KPU dalam menerima pendaftaran bakal calon," ujarnya, Selasa (27/8/2024).