BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan Kima dari Wakatobi

Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2020
0 dilihat
BKSDA Sultra Gagalkan Penyelundupan Kima dari Wakatobi
Barang Bukti Kima kering yang diamankan BKSDA Sultra. Foto: Ist.

" Awal informasi dari Balai TN (Taman Nasional) Wakatobi menyampaikan ke BKSDA Sultra bahwa, ada Kima kering yang dimuat melalui KM. Napoleon dari pelabuhan Wanci menuju pelabuhan Kendari. "

KENDARI, TELISIK.ID - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra berhasil mengagalkan penyelundupan Kima kering yang dimuat melalui KM. Napoleon dari pelabuhan Wanci (Wakatobi) menuju pelabuhan Kendari.

Kepala Seksi Konservasi wilayah II BKSDA Kendari, Laode Kaida menjelaskan, temuan tujuh dos Kima kering tersebut merupakan hasil patroli Resort KSDA Kendari, dalam rangka pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Diketahui berat barang temuan itu mencapai 207 Kg.

"Awal informasi dari Balai TN (Taman Nasional) Wakatobi menyampaikan ke BKSDA Sultra bahwa, ada Kima kering yang dimuat melalui KM. Napoleon dari pelabuhan Wanci menuju pelabuhan Kendari,” ungkapnya, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Ini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Busel Menurut Ombudsman

Ia menjelaskan, setelah KM Napoleon  berlabuh di pelabuhan Kendari, Selasa (21/4/2020) pukul 19.00 Wita. Awalnya tim tidak menemukan barang yang dicurigai, namun setelah ditunggu beberapa jam setelah penumpang turun dan sebagian barang dikeluarkan dari kapal, tim melihat dan mencurigai ada tujuh dos yang tidak beridentitas. setelah dilakukan pemeriksaan dos tersebut, ternyata benar berisi Kima kering.

Setelah mengamankan barang bukti, kata dia, tim BKSDA melakukan interogasi kepada ABK Kapal, namun para ABK tidak mengenal dan mengetahui siapa pemilik ke tujuh dos itu.

Pengamanan Kima kering ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1997 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

 

Reporter: Mutarfin

Editor: Sumarlin

Baca Juga