BPKP Latih Tukang Ledeng se-Sulawesi Tenggara Tata Kelola Perusahaan

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 21 Juni 2024
0 dilihat
BPKP Latih Tukang Ledeng se-Sulawesi Tenggara Tata Kelola Perusahaan
PD Perpamsi Sulawesi Tenggara melakukan rakerda dan bimtek dengan menggandeng BPKP. Foto: Sunaryo/Telisik

" PD Perpamsi Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melatih tukang ledeng dalam hal tata kelola perusahaan yang baik "

MUNA, TELISIK.ID - Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Sulawesi Tenggara, berkomitmen meningkatkan kompetensi para karyawannya.

Untuk itu, PD Perpamsi Sulawesi Tenggara menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melatih para tukang ledeng dalam hal tata kelola perusahaan yang baik.

Perwakilan BPKP Sulawesi Tenggara, Agus Ranuprijambodo menerangkan, para karyawan BUMD air minum perlu ditingkatkan kompetensinya agar mampu melakukan manajemen risiko, SPI dan CCG, sehingga tata kelola perusahaan menjadi baik.

"Kita ketahui bersama, SDM yang dimiliki karyawan BUMD masih rendah, makanya perlu ditingkatkan kompetensinya, sehingga memahami ilmu di bidang masing-masing," kata Agus, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Berubah Nama, Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende Menuju Sistem Digitalisasi

Baca Juga: Perumda Air Minum Kota Kendari Dapat Tambahan Fasilitas Pompa 100 Liter Per Detik

Sementara itu, Ketua PD Perpamsi Sulawesi Tenggara, Muhamad Nurhayat Fariki menerangkan, kegiatan itu diikuti oleh 35 karyawan dari 13 Perumda Air Minum di Sulawesi Tenggara.

Melalui pelatihan yang diberikan BPKP, diharapkan para tukang ledeng tidak hanya monoton melakukan penyambungan, perbaikan dan tahu pendistribusian air ke warga. Melainkan juga memahami manajemen risiko. Sehingga mereka perlu dibekali ilmu agar terhindar dari kecelakaan kerja dan pengawasan.

"Terpenting kedisiplinan, sehingga kinerja mereka dapat terukur," tandasnya. (B)

 

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga