KENDARI, TELISIK.ID - Lurah Lahundape, Juhardin Dema, kesal pada salah seorang warganya karena membuang sampah sembarangan, tepatnya di pinggir Jalan Ir. H. Alala By Pass, bukan di tempat sampah. Akibatnya, warga lain ikut-ikutan membuang sampah di tempat itu.

Juhardin mengaku sudah mengingatkan pemilik ruko yang merupakan Rumah Makan Yang'S, untuk membuang sampah di tempat sampah, jangan ditumpuk di depan ruko di pinggir jalan protokol. Namun pemilik ruko tidak menggubris permintaan itu.

"Kami sudah memperingatkan mereka pada tanggal 20 September untuk segera membuang sampah pada tempatnya. Mereka berjanji akan menanganinya dalam waktu 1x24 jam, namun hingga hari Jumat, 27 September, sampah tersebut masih dibiarkan menumpuk," jelas Juhardin.

Juhardin menambahkan, pihak kelurahan telah mengambil langkah resmi dengan menyurati pemilik Rumah Makan Yang'S. Surat tersebut meminta penjelasan mengapa pihak rumah makan belum membuang sampah sesuai peringatan yang diberikan. Namun pihak rumah makan tak memberikan respons terhadap peringatan tersebut.

Baca Juga: Warga Kendari Diimbau Buang Sampah Jam 5 Sore hingga 6 Pagi