Bubarkan Massa Pakai Helikopter, Oknum Polisi Jalani Sidang Pertama

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
0 dilihat
Bubarkan Massa Pakai Helikopter, Oknum Polisi Jalani Sidang Pertama
Helikopter yang terbang rendah membubarkan massa aksi. Foto: CNN Indonesia

" Sudah disidangkan pertama. nanti akan ada sidang lanjutan untuk pemutusan hukuman. "

KENDARI, TELISIK.ID - Oknum Polisi yang membubarkan aksi mahasiswa dengan helikopter di perempatan Markas Polda Sultra pada Sabtu (26/9/2020) lalu. telah jalani sidang pertama Propam.

Plh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Proyek menjelaskan, untuk oknum Polisi yang mengendarai helikopter membubarkan massa aksi telah menjalani sidang pertama pada Rabu (7/10/2020) minggu lalu.

"Sudah disidangkan pertama, nanti akan ada sidang lanjutan untuk pemutusan hukuman," ungkapnya, Senin (12/10/2020).

Terkait jenis hukumannya, La Ode Proyek menyampaikan, kalau di internal Polisi ada tiga tingkatan untuk pelanggaran SOP.

Baca juga: Pencuri Spesialis Bobol Rumah Diringkus Polisi

"Pertama tindakan disiplin atau pembinaan kembali. Kalau untuk helikopter ini masuk tingkatan yang kedua itu terkait sidang disiplin. Sidang disiplin itu sidang yang dilaksanakan secara internal bila ada personil yang melanggar aturan tidak taat perintah atau bekerja tidak sesuai SOP," tambahnya.

La Ode Proyek juga menambahkan untuk gambaran sanksinya yang akan diberikan pada oknum Polisi yang membubarkan massa aksi dengan helikopter.

"Misalnya nanti dia kena sanksi hukumannya itu 21 hari dihukum, bisa jadi tunda pangkat, bisa jadi tidak bisa sekolah, itu gambarannya. Nanti juga tergantung hasil sidang seperti apa putusan dan sejauh mana pelanggaran dia," pungkasnya. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga