JAKARTA, TELISIK.ID - Mabes Polri mengungkap hasil pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (FS).
Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga. Kejadian dugaan pelecehan itu, menurut polisi, terjadi di Magelang. Pernyataan itu berbeda dengan keterangan di awal yang menyebutkan kejadian pelecehan terjadi di wilayah Jakarta.
"FS menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang menyerang harkat dan martabat terjadi di Magelang," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J. Andi menegaskan keterangan tersebut juga didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ternyata Begini Proses Hukuman Mati yang Ancam Ferdy Sambo, Ditembak Serentak
