MUNA, TELISIK.ID - Tahapan seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 memasuki babak akhir tes wawancara.

Tes wawancara dimulai sejak 11-13 Desember yang diikuti 327 calon PPK yang lulus seleksi tertulis pada 6-7 Desember lalu.

"Tes wawancara dilakukan untuk menguji kemampuan dan pengetahuan para peserta tentang kepemiluan," kata Kubais, Minggu (11/12/2022).

Selain pengetahuan, rekam jejak peserta juga menjadi pertimbangan kelulusan. Dari 374 peserta itu, KPU hanya akan menerima 110 orang untuk di 22 kecamatan. Tiap kecamatan masing-masing lima orang PPK.

Baca Juga: PT Antam Komitmen Berdayakan Masyarakat Sekitar Tambang Konawe Utara