MUNA, TELISIK.ID - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna terus berupaya agar 19 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang bermasalah, mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke mengatakan, langkah yang dilakukan adalah dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Makassar.

Hasilnya, kata dia, cukup memuaskan. Dari 19 CASN itu, baru lima yang NIPnya keluar.

"Baru sebagian yang keluar (NIP). Kalau tidak salah lima orang," kata Sukarman, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Minim Anggaran, Pembahasan Raperda di DPRD Sultra Ditunda