Desa di Muna Diminta Segera Bentuk BUMDes Bersama, Jenis Komoditi Ditentukan Bupati
Sunaryo, telisik indonesia
Kamis, 13 Maret 2025
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Kadis PMD, Fajaruddin Wunanto. Foto: Sunaryo/Telisik
" Pengelolaan dana desa (DD) ketahanan pangan sebesar 20 persen tahun 2025 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya "


MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan dana desa (DD) ketahanan pangan sebesar 20 persen tahun 2025 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Tahun ini dana ketahanan pangan dihibahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dikelola secara baik.
Adanya regulasi baru itu, Bupati Muna, Bachrun Labuta, meminta pemerintah desa segera membentuk BUMDes bersama. Tujuannya adalah agar dana yang dikelola dan komoditi yang dikembangkan dapat terarah.
Baca Juga: Tak Semua CPPPK Kolaka Utara Terima Honorarium hingga Terbit SK Pengangkatan
"Desa harus buat BUMDes bersama sehingga dana ketahanan pangan bisa jelas penggunaannya," pinya Bachrun, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, menegaskan bahwa pengelolaan dana ketahanan pangan oleh BUMDes sesuai dengan peraturan Kementerian Desa (Kemendes) nomor 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.
"Walaupun dikelola oleh BUMDes, komoditi yang akan dikembangkan tergantung SK bupati," terangnya.
Baca Juga: Belum Penuhi Panggilan Polisi, Bu Guru Salsa Aktif Live Streaming Game Mobile Legend
Fajar mengakui selama ini banyak BUMDes yang mati suri. Namun, beberapa waktu terakhir perlahan mulai kembali bangkit setelah dilakukan revitalisasi.
Untuk BUMDes bersama, saat ini sudah ada beberapa yang terbentuk, yakni di Desa Ghonebalano dan Lagasa, Kecamatan Duruka.
Pengoperasian BUMDes bersama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan penggunaan DD secara akuntabel dan tepat sasaran. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS