Diduga Hina Ulama dan Umat Islam, Budi Djarot Dilapor Polisi
Rahmat Tunny, telisik indonesia
Kamis, 30 Juli 2020
0 dilihat
Budi Djarot. Foto: Internet
" Orasi yang diduga dilakukan oleh Budi Djarot yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab yang notabene adalah seorang ulama sungguh sangat menyinggung klien kami dan Umat Islam secara umum. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Seseorang yang diduga Budi Djarot dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian saat aksi pembakaran banner bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya.
Pelapor atas nama Teuku Syahrial akan didampingi oleh Bantuan Hukum Front DPD FPI DKI Jakarta (BHF FPI) ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (30/7/20).
Kuasa hukum Teuku Syahrial, Aziz Yanuar mengatakan, seorang yang diduga Budi Djarot telah mengeluarkan perkataan yang dianggap menghina ulama dan menyinggung Umat Islam.
"Orasi yang diduga dilakukan oleh Budi Djarot yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab yang notabene adalah seorang ulama sungguh sangat menyinggung klien kami dan Umat Islam secara umum," katanya, Rabu (29/7/20).
Baca juga: Empat Tahun Terakhir, Trend Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat
Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia yang terkandung di dalam Pancasila.
Oleh karena itu kata dia, perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara dijamin oleh konstitusi
"Sehingga tidak ada satupun manusia yang boleh hidup di bumi pertiwi melakukan diskriminasi dan ujaran Kebencian terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar golongan yang ada di Republik Indonesia," tegasnya.
Dia menambahkan, dalam laporan disebutkan, seorang yang diduga Budi Djarot akan dijerat Pasal 160 Junto Pasal 156 KUHP Junto Pasal 16 UU 40/2008 Junto Pasal 28 UU 19/2016.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin