Diduga Terlibat Narkoba, Dua Pejabat dari Aceh Tertangkap Polisi

Ones Lawolo, telisik indonesia
Selasa, 29 September 2020
0 dilihat
Diduga Terlibat Narkoba, Dua Pejabat dari Aceh Tertangkap Polisi
Ilustrasi Pil Ekstasi. Foto: Repro google

" Iya benar. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya ASN yang berdinas di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. Mereka sedang dalam pemeriksaan. "

MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan enam orang terduga pengguna narkoba jenis pil ekstasi usai dugem dari tempat hiburan malam, Jet Plane Medan, Minggu (27/9/2020), sekira pukul 04:00 WIB pagi.

Informasi dihimpun Telisik.id, dari enam terduga pengguna narkoba jenis pil ekstasi tersebut dua di antaranya pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. Keduanya tersebut juga merupakan warga Provinsi Aceh.

Nama pejabat yang dimaksud itu, berinisial ZK dan RS. ZK merupakan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Provinsi Aceh Tenggara. Sedangkan berinisial RS merupakan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Aceh Tenggara.

Sedang lainnya, masih belum diketahui identitasnya dan disebut-sebut rekan pejabat itu di antaranya dua orang yang merupakan supirnya dan dua orang wanita yang diduga dibawa oleh pejabat tersebut.

Baca juga: Dua Pekan Operasi Yustisi, Polda Jatim Kumpul Denda Rp 800 Juta Lebih

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol Riko Sunarko ketika dikonfirmasi Telisik.id, Selasa (29/9/2020), membenarkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara.

Riko juga tidak bisa menjelaskan kepada wartawan berapa barang bukti yang telah diamankan terhadap oknum ASN yang merupakan pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara itu.

"Iya benar. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya ASN yang berdinas di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. Mereka sedang dalam pemeriksaan," ujar Riko kepada Telisik.id melalui WhatsApp.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Kardin

Baca Juga