KENDARI, TELISIK.ID - Dirut RSUD Kota Kendari, dr Sukirman hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, Rabu (23/8/2023).
Sukirman yang saat itu menggunakan peci berwarna putih, duduk dan dicecar banyak pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.
Sukirman sendiri hadir sebagai pemilik baru dari CV Sukses Sejahtera atau CV Garuda yang diduga jadi penadah pembagian 5 persen keuntungan gerai Anoa Mart. Sebelumnya, perusahaan tersebut dipegang oleh Wahyu sebagai direktur utama.
Baca Juga: Sulkarnain Kadir Tolak Alfamidi di Kendari dan Mengaku Tidak Tahu Anoa Mart
Kepada jaksa, ia mengatakan, awalnya hanya bekerjasama dengan Wahyu sebagai penyewa tanah untuk tempat usaha futsal tersebut berdiri selama lima tahun di 2020, dengan biaya sewa Rp 100 juta per tahun.
