Dirut RSUD Kendari Beri Kesaksian Soal Peran CV Garuda di Persidangan Kasus Suap Alfamidi
Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Suasana persidangan kasus suap Alfamidi memunculkan enam saksi, Rabu, (23/8/2023). Foto: Adinda Septia Putri/Telisik
" Dirut RSUD Kota Kendari, dr Sukirman hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana "
KENDARI, TELISIK.ID - Dirut RSUD Kota Kendari, dr Sukirman hadir sebagai saksi dalam persidangan terdakwa kasus suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, Rabu (23/8/2023).
Sukirman yang saat itu menggunakan peci berwarna putih, duduk dan dicecar banyak pertanyaan oleh jaksa penuntut umum.
Sukirman sendiri hadir sebagai pemilik baru dari CV Sukses Sejahtera atau CV Garuda yang diduga jadi penadah pembagian 5 persen keuntungan gerai Anoa Mart. Sebelumnya, perusahaan tersebut dipegang oleh Wahyu sebagai direktur utama.
Baca Juga: Sulkarnain Kadir Tolak Alfamidi di Kendari dan Mengaku Tidak Tahu Anoa Mart
Kepada jaksa, ia mengatakan, awalnya hanya bekerjasama dengan Wahyu sebagai penyewa tanah untuk tempat usaha futsal tersebut berdiri selama lima tahun di 2020, dengan biaya sewa Rp 100 juta per tahun.
Tahun berjalan, Wahyu meminta Sukirman melunasi utangnya yang ada di pihak ketiga dengan CV tersebut sebagai jaminan. Sukirman melunasi utang Wahyu. Februari 2022, CV tersebut beralih kepemilikan dengan Sukirman sebagai pemilik barunya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Alfamidi, Sulkarnain Kadir Tunggu Sidang Sambil Baca Al Qur'an
Di awal peralihan, Wahyu masih mengelola CV tersebut, namun bukan sebagai pemilik, melainkan digaji oleh Sukirman.
Pendapatan CV Garuda otomatis beralih, setiap bulan atau dua bulan sekali Wahyu rajin memberi hasil pendapatan CV kepada Sukirman. Ia menyebut pendapatannya sekitar Rp 20-40 juta per bulan.
Saat ditanya jaksa penuntut umum, Aril Rahael apakah pendapatannya tersebut juga mengalir ke Sulkarnain atau Syarif Maulana, ia mengaku tak tahu menahu dengan kedua sosok itu. Ia baru tau CV-nya terlibat saat menguak di media terkait kasus ini. (B)
Penulis: Adinda Septia Putri
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS