KONAWE, TELISIK.ID - Proses penerimaan 3.000 karyawan lokal di dua perusahaan tambang di Konawe akan segera direalisasikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe siap menyediakan data kependudukan jika dibutuhkan.
Kepala Dinas Disdukcapil Konawe Drs. Dema Banda mengaku, mengikuti arahan dari Wakil Bupati Konawe untuk menghentikan sementara penerbitan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) selama proses perekrutan tenaga kerja dilakukan. Ini untuk mengantisipasi perpindahan warga yang di luar Konawe secara mendadak.
"Kami akan mengidentifikasi secara dini apabila ada warga luar Konawe yang ingin pindah secara tiba-tiba. Apalagi untuk bekerja di Morosi," terangnya, Selasa (23/06/2020).
Baca juga: Akademisi: Seharusnya TKA China Tidak Masuk Indonesia, Apalagi ke Sultra