MUNA, TELISIK.ID - Biaya pelaksanaan bimbingan tehnis (Bimtek) keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diikuti linmas di 124 desa Kabupaten Muna sebesar Rp 3 juta.
Dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) itu disetorkan masing-masing Pj kepala desa (Kades) pada event organizer (EO) Pusat Studi Kabangsaan Indonesia Kontemporer (Pusbangkit).
Kabid Keuangan dan Aset Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Ikhsan menerangkan, dalam pelaksanaan Bimtek yang diikuti masing-masing dua orang linmas perwakilan desa, pihaknya sebatas melakukan fasilitasi penganggarannya.
Baca juga: Kekerasan Anak Meningkat, Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan Mulai Dibahas
Baca juga: Bupati Buton Utara Raih Doktor dari UNJ di Usia 71 Tahun
