DPRD Angkat Suara Soal Randis Miliaran Rupiah saat Musibah COVID-19

Musdar, telisik indonesia
Rabu, 01 April 2020
0 dilihat
DPRD Angkat Suara Soal Randis Miliaran Rupiah saat Musibah COVID-19
Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA. Foto: Musdar/Telisik

" Pada kenyataanya sampai hari ini Randis tersebut belum ada yang kami terima dari 4 pimpinan, kami sudah cek. "

KENDARI, TELISIK.ID – Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA (ESA) menanggapi kabar pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) untuk empat Pimpinan DPRD Sultra seharga miliaran rupiah di tengah pandemi COVID-19.

Apalagi, momentum pengadaan Randis tersebut bertepatan dengan situasi urgen. Pemerintah Sultra membutuhkan anggaran untuk direlokasikan dalam mengatasi mewabahnya virus Corona yang sudah merenggut ratusan nyawa di Indonesia.

ESA menegaskan, sampai saat ini empat pimpinan DPRD Sultra belum menerima Randis seharga Rp 2,5 miliar tersebut, yang terdiri dari tiga merk Fortuner dan satu merk sedan Camry.

“Pada kenyataanya sampai hari ini Randis tersebut belum ada yang kami terima dari 4 pimpinan, kami sudah cek,” terang ESA, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Empat Pimpinan DPRD Sultra Kebagian Randis Seharga Miliaran Rupiah

ESA mengungkapkan, seharusnya Randis tersebut tiba pada Januari lalu, namun tak kunjung tiba sehingga dirinya menggunakan kendaraan peribadinya selama menjabat sejak Oktober 2019.

“Tapi, kami tidak tau keterlambatan bagaimana sehingga baru tiba saat ini, kemarin (31/3/2020),” tambah ESA.

Politisi Demokrat ini menerangkan, dirinya tidak tahu menahu hingga muncul Randis tersebut, kemudian dipublish pada saat DPRD sedang perjuangkan rasionalisasi anggaran dan disituasi saat ini sedang tidak kondusif.

“Terus terang kalau ditanya kami lebih senang tidak dapat Randis, kasih saja tunjangan transport sebagaimana anggota yang lain,” jelasnya.

Baca juga: Pilkada 2020 Ditunda, Pengamat: Ini Peluang Bagi Penantang

Meskipun demikian, ESA menjelaskan tak ada masalah mengenai pengadaan Randis tersebut, sebab telah diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 maupun Peraturan Presiden (PP) nomor 24 tahun 2004 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarno Putri.

“Saat itu pimpinan DPR termasuk anggota mempunyai hak keuangan dan protokoler, salah satu hak yang dimiliki pimpinan adalah mendapatkan mobil jabatan, jadi mobil ini untuk di tingkat provinsi maupun kabupaten maupun kota,” tambahnya.

Ketua DPD Demokrat Sultra menambahkan bahwa, publik harus mengetahui jika anggaran Randis untuk empat pimpinan DPRD seluruhnya berjumlah Rp 3 miliar yang disusun oleh DPRD Periode 2014-2019 dan ditetapkan pada tahun 2019.

“Anggaran ini kemudian disampaikan ke kami masing-masing pimpinan memberi saran kepada DPR berkenaan anggaran tersebut, kemudian didapatlah satu perencanaan 3 buah kendaraan Fortuner masing-masing seharaga Rp 670 juta. Kemudian satu unit sedan Camry seharga sekitar Rp 600 juta, jadi ada tersisa Rp 450 juta,” jelas ESA.

Baca juga: Ini Empat Nama Calon Wakil Tony Herbiansyah di Pilkada Koltim

Slip Gaji/Bulan Endang SA tanpa tunjangan transport. Foto: Musdar/Telisik

ESA membeberkan, niatnya memilih Sedan Camry bukan Fortuner seperti pimpinan lain, sebab harganya lebih murah dan kendaraan tersebut berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dikabarkan akan tiba Januari lalu.

“Mengapa saya membutuhkan Randis lebih cepat, karena sampai saat ini sejak dilantik Oktober kami belum memakai mobil dinas dan tidak mendapatkan alokasi anggaran transport,” terangnya sambil menunjukan rincian gaji perbulan yang diterimannya.

Atas kabar kedatangan Randis tersebur ESA mengatakan, akan memanggil Sekwan DPRD  untuk mempertanyakan apakan Randis tersebut telah dibayarkan atau tidak.

“Kami kalau memang mobil ini belum dibayarkan, maka saya akan perintahkan pak Sekwan supaya itu ditunda pembayarannya.  Kita alokasikan untuk penanganan COVID-19. Kami cukup diberikan tunjangan transport sebagaimana yang lain,” pungkasnya.

 

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga